Muara Teweh, 16 Maret 2021 - Hal tersebut disampaikan Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah kepada Mahpudin saat pertemuan di Rumah Jabatan Bupati yang membahas permasalahan pemilik lahan yang terkena pelebaran Jalan Lemo menuju Desa Lemo dimana sebagian bahu jalan telah dilebarkan. Pertemuan yang dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR, M. Iman Topik, S.IP, M.Si, Camat Teweh Baru, Nurhanudin, Kepala Bidang Bina Marga DisPUPR, Dedi dan Mahpudin selaku pemilik lahan.
Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah mengatakan bahwa pelebaran bahu Jalan Desa Lemo sangat diperlukan, mengingat Jalan Lemo diproyeksikan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk ditingkatkan. "Terlebih kedepannya, Jalan Lemo merupakan akses jalan alternatif menuju Palangka Raya," jelas H. Nadalsyah. Saat ini, sebagian besar bahu jalan telah dilebarkan di kiri kanan jalan selebar antara 1,5 meter sampai 2 meter.
Kadis PUPR, M. Iman Topik, S.IP,M.Si menjelaskan bahwa pihak PUPR belum bisa mengerjakan pelebaran bahu jalan tersebut, mengingat saat ini terkenda terkait pemilik lahan masih belum menyetujui lahannya untuk digunakan dalam pelebaran jalan. "Kita mengundang pemilik lahan untuk secara langsung bersilaturahmi sekaligus membahas hal tersebut," jelas Iman Topik. Disamping itu, Topik juga menjelaskan bahwa pelaksanaan TMMD di Desa Karamuan-Benao Hulu, Kec. Lahei Barat akan dilaksanakan menggunakan dana APBD TA 2021. Sementara, Mahpudin menjelaskan mengapa masih belum mengikhlaskan lahannya untuk digunakan.
Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah meminta keikhlasan seluruh warga masyarakat Barito Utara, apabila nantinya ada lahan maupun tanam tumbuh disepanjang jalan yang digunakan Pemerintah untuk pelebaran jalan. "Masyarakat diharapkan membantu Pemerintah, ikhlaskan saja. Insyaa Allah akan dibalas oleh Allah berlipat ganda," harap H. Nadalsyah. Semua untuk kepentingan bersama, yang dinikmati oleh masyarakat juga, lanjut Bupati. Pemkab. Barito Utara akan selalu mengutamakan kekeluargaan dan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan setiap permasalahan dengan tetap mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku. (Diskominfosandi2021)